WORKSHOP FORUM DPS GRUP HIK 2024

Yogyakarta – Sebanyak 31 Dewan Pengawas Syariah BPRS yang tergabung dalam Forum DPS Grup Harta Insan Karimah (HIK) mengikuti Workshop Implementasi Akad Musyarakah di Industri Perbankan Syariah Pasca Penerbitan Pedoman Pembiayaan Musyarakah Perbankan Syariah oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Hotel Harpers Yogyakarta, Jumat-Sabtu 6-7 September 2024.

“Kegiatan ini diadakan di Yogyakarta karena porsi dan pertumbuhan industri syariah di DIY sangat pesat dan selalu di atas rata-rata nasional,” kata Komisaris Utama PT BPRS HIK MCI Bapak Dede Haris Sumarna.

Menurut Bapak Dede, secara nasional porsi industri syariah Indonesia masih relatif kecil, untuk itu perlu usaha terus menerus dari pelaku ekonomi syariah. “Kita perlu belajar dari Malaysia dalam hal industri syariah. Di sana sangan signifikan porsinya,” Ujar Pak Dede.

Direktur Induk HIK Bapak Faiz Bawazir mengatakan, terbitnya pedoman pembiayaan musyarakah diharapkan ada terobosan BPRS untuk meningkatkan porsi pembiayaan musyarakah dibanding murabahah. “Saat ini secara konsolidasi, jumlah pembiayaan di BPRS Grup HIK, murabahah 59% dan musyarakah 41%,” ucapnya.

Ketua Forum DPS Grup HIK, Bapak Taufik Rahman mengajak peserta Workshop Forum DPS Grup HIK untuk lebih menguatkan BPRS Grup HIK, termasuk menegakkan compliance syariah. Sedangkan Direktur Utama PT BPRS HIK MCI, Bapak Kholid berharap, forum ini dapat memberikan pemikiran dalam meningkatkan SKIM musyarakah.