Perbedaan Dasar Bank Konvensional dengan Bank Syariah

Keberadaan Bank sangat berhubungan erat dengan masyarakat. Sudah ada banyak bank di Indonesia, namun dari sekian banyak bank yang sudah ada di Indonesia, ada 2 jenis bank yang mungkin masyarakat harus ketahui yaitu jenis Bank Konvensional dan Bank Syariah, lalu apa saja perbedaanya? Mari kita simak pembahasannya berikut ini.

Bank Syariah belakangan ini cukup bisa menjadi perhatian masyarakat, hal itu dapat terlihat dari sambutan masyarakat akan keberadaan bank Syariah yang mulai hari semakin pesat keberadaanya. Meskipun ada beberapa hal yang dapat membedakan antara Bank Konvensional dan Bank Syariah, namun masyarakat tetap antusias untuk menyambut keberadaan Bank Syariah di tempatnya masing-masing, hal itu wajar karena Bank Syariah dapat menjadi referensi untuk masalah keuangan masyarakat dengan pelayanan yang mengedepankan ikatan emosional bukan hanya sekedar mencari keuntungan, tidak heran bahwa banyak nasabah yang mempunyai rasa lebih kepada Bank Syariah.

Meskipun tetap banyak masyarakat yang awam akan keberadaan Bank Syariah, namun hal itu tidak menjadi alasan Bank Syariah untuk tidak terus mencoba hal-hal baru dalam promosi dan edukasi kepada masyarakat. Memang keberadaan Bank Syariah saat ini belum merata dibeberapa wilayah, berbeda dengan Bank Konvensional yang sangat mudah untuk ditemu. Untuk itu hal ini penting untuk diketahui agar kita dapat memilih bank yang terbaik menurut kita.

Perbedaan Utama Bank Konvensional dengan Bank Syariah

1. Sistem Operasional

Bank Syariah jelas berbeda dengan Bank Konvensional. Dalam hal sistem operasional, Bank Syariah mengikuti landasan dari prinsip-prinsip syariat Islam dengan memberlakukan Akad yang sah sesuai prinsip tersebut. Dan semua aktivitas yang dilakukan Bank Syariah harus sesuai dengan Fatwa yang dikeluarkan oleh lembaga MUI yang berdasarkan syariah Islam. Pelaksanaan operasional Bank Syariah diawasi juga oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Berbeda dengan Bank Konvensional yang dimana sistem operasional dijalankan atas prosedur perbankan yang diatur oleh Pemerintah melalui lembaga keuangan dan pihak yang terkatit dengan hal tersebut, selain itu Bank harus tunduk pada aturan Hukum yang berlaku.  

2. Cara Pengelolaan Dana

Untuk pengelolaan dana ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Untuk Bank Syariah, pengelolaan dana nasabah harus sesuai dengan syariat Islam, dengan memberikan pembiayaan hanya kepada kegiatan yang dapat dinilai Halal.

Lain halnya dengan Bank Konvensional yang bebas menerima dan menyalurkan dana asalkan menguntungkan dan tidak menyalahi aturan Pemerintah yang berlaku. Hal ini penting diketahui karena pada dasarnya bank memiliki kewajiban terkait dana simpanan dan investasi kepada nasabah.

3. Orientasi Perbankan

Hal ini yang paling dasar sekali untuk diketahui, sebab Bank Syariah selain lembaga yang mencari keuntungan, Bank Syariah juga menjalankan aktivitas bisnis yang mengedepankan kemakmuran, kebahagiaan dunia akhirat. Hal itu wajar kalau banyak nasabah Bank Syariah yang merasa lebih nyaman untuk menitipkan dananya kepada Bank Syariah. Sedangkan Bank Konvensional cenderung mengedepankan profit oriented.  

4. Pembagian Keuntungan

Kita semua mungkin sudah mengetahui bahwa Bank Konvensional menjalankan binis dengan konsep Bunga, sehingga keuntungan yang diberikan oleh Bank kepada nasabah tidak berhubungan dengan kinerja bisnis perbankan. Ketika pendapatan Bank Konvensional meningkat, nasabah tidak akan mendapatkan keuntungan yang meningkat juga dan sebaliknya, sebab hal itu dibatasi dengan rate Bunga yang sudah ditetapkan oleh pihak bank.

Berbeda dengan Bank Syariah yang memberikan keuntungan sesuai dengan kinerja Bank tersebut. Dengan persentase pembagian Nisbah (Bagi Hasil) yang sesuai produk perbankan yang digunakan, masyarakat memperoleh keuntungan lebih ketika Bank Syariah yang digunakan mengalami peningkatan pendapatan dan sebaliknya.  

5. Pengawasan Perbankan

Untuk Bank Syariah diawasi oleh Dewan Pengawas yang terdiri dari beberapa Ahli Ekonomi dan Agama yang mengerti mengenai fiqih muamalah. Hal itu dilakukan agar seluruh proses kegiatan Bank Syariah tidak menyimpang dengan aturan dan prinsip perbankan syariah yang sesuai dengan syariat islam.

Sedangkan Bank Konvensional tidak memiliki Dewan Pengawas. Hanya saja seluruh kegiatan dan transaksi yang dilakukan Bank Konvensional harus berdasarkan hukum-hukum yang dikeluarkan oleh Pemerintah.  

Itulah beberapa perbedaan yang mendasar antara Bank Syariah dengan Bank Konvensional. Jika Anda tertarik untuk menjadi nasabah Bank Syariah. Kami dari BPRS Harta Insan Karimah selaku bagian dari Bank Syariah dapat menjadi solusi bagi masalah keuangan Anda. Dengan Bagi Hasil yang kompetitif, Insyallah dana yang Anda terima bisa menjadi berkah dan amanah. Terimakasih.    

Sumber :
https://www.cermati.com/artikel/bank-syariah-vs-bank-konvensional-inilah-4-perbedaannya-yang-paling-mendasar
https://www.aturduit.com/articles/perbandingan-bank-syariah-dan-bank-konvensional/
https://www.maxmanroe.com/perbedaan-bank-syariah-dan-bank-konvensional.html