Pandangan terhadap Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) dalam konteks inklusi ekonomi syariah di Indonesia sangatlah strategis dan menjanjikan. BPRS bukan sekadar lembaga keuangan kecil di daerah—mereka adalah “jembatan” antara prinsip syariah dan masyarakat akar rumput yang belum terjangkau layanan keuangan formal.
Peran Kunci BPRS dalam Inklusi Ekonomi Syariah
1. Pilar Intermediasi Keuangan Syariah
- BPRS beroperasi dengan prinsip tanpa riba, tanpa gharar, dan tanpa maysir, menjadikannya pilihan etis bagi masyarakat yang ingin bertransaksi secara halal.
- Mereka menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya ke sektor produktif, terutama UMKM dan ultra mikro.
2. Pendorong Literasi dan Akses Keuangan
- BPRS hadir di daerah-daerah yang minim akses perbankan, memperluas jangkauan inklusi keuangan syariah.
- Menurut OJK, tingkat inklusi keuangan syariah Indonesia baru mencapai 12,88% pada 2024—BPRS punya potensi besar untuk mendorong angka ini naik.
3. Mitra UMKM Halal
- BPRS menjadi mitra strategis UMKM dalam pembiayaan berbasis akad syariah seperti murabahah, mudharabah, dan qardhul hasan.
- Studi menunjukkan bahwa pembiayaan UMKM oleh BPRS terus meningkat setiap tahun, mencerminkan kepercayaan masyarakat.
4. Alternatif Etis bagi Masyarakat Non-Muslim
- Ekonomi syariah yang inklusif memungkinkan semua golongan, termasuk non-Muslim, untuk berpartisipasi.
- BPRS menawarkan produk yang transparan dan adil, menjadikannya alternatif menarik bagi masyarakat yang menghindari sistem bunga.
Tantangan & Peluang
Tantangan | Peluang |
Keterbatasan modal & SDM | Dukungan pemerintah melalui roadmap OJK & program IT BPRS |
Persaingan dengan BUS & fintech | Kolaborasi dengan blockchain halal & digitalisasi akad |
Rendahnya literasi keuangan syariah | Edukasi komunitas & sinergi dengan pesantren dan BUMDes |
Kesimpulan
BPRS adalah pemain senyap tapi berdampak dalam inklusi ekonomi syariah. Mereka bukan hanya bank kecil di pelosok, tapi agen perubahan yang bisa mengangkat kesejahteraan umat melalui pembiayaan halal, edukasi keuangan, dan pemberdayaan UMKM. Dengan dukungan teknologi dan kebijakan yang tepat, BPRS bisa menjadi tulang punggung ekonomi syariah yang inklusif dan berkelanjutan.