Penandatanganan Surat Kuasa Pengelolaan Dari YAHMI Kepada PT Induk HIK

Jakarta, Senin 1 Agustus telah dilaksanakan Penandatanganan Surat Kuasa Pengelolaan Dari YAHMI kepada PT Induk Harta Insan Karimah (HIK).

Kegiatan ini dihadiri oleh bapak Heriyakto Setyo Hartomo selaku Direktur Utama PT Induk HIK, bapak Irwan Maulana selaku Direktur PT Induk HIK, bapak Mohammad Yamin Selaku Komisaris PT Induk HIK, bapak Zahrul Hadiprabowo selaku Sekertaris Umum Yayasan Harapan Mulya Insani (YAHMI), dan bapak Imam Nurachmat selaku Sekertaris YAHMI.

Penandatanganan Kuasa Pengelolaan Merek (brand management) dari YAHMI sebagai pemilik hak kekayaan intelektual berupa merek yang terdaftar dengan logo Grup HIK dan telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual dengan nomor pendaftaran IDM000638310 dengan tanggal penerimaan 3 Juli 2015 sebagaimanan tercantum pada sertifikat merek (Merek Terdaftar) memberikan kuasa kepada PT Induk Harta Insan Karimah (HIK) sebagai pengelola merek dengan cakupan pekerjaan dan kewenangan sebagai berikut:

  1. Menyusun peraturan dan ketentuan Panduan Penggunaan Merek
  2. Menyusun peraturan dan ketentuan pengawasan penggunaan merek
  3. Sosialisasi atas peraturan dan ketentuan yang telah disusun terkait Penggunaan Merek.
  4. Mendampingi proses implementasi perjanjian lisensi penggunaan merek dengan masing-masing pengguna merek.
  5. Melakukan pengawasan atas penggunaan merek kepada pengguna merek, termasuk pemantauan onsite (physical evidence) dan penyampaian rencana pengawasan sesuai dengan persetujuan Pihak Pertama.
  6. Melakukan program pemeliharaan untuk perbaikan atau penyempurnaan penggunaan merek.
  7. Melaporkan hasil pengawasan penggunaan merek kepada YAHMI.
  8. Memberi rekomendasi kepada YAHMI untuk pengguna baru merek HIK (pendirian atau akuisisi BPR/BPRS), teguran/peringatan dan/atau penghentian penggunaan merek

Penandatanganan surat kuasa pengelolaan dari YAHMI kepada PT Induk HIK ini diharapkan menjadi batu loncatan untuk memperkuat jaringan Grup HIK kedepan demi mewujudkan Nation-Wide Sharia Micro Banking.